Pemprov Sulsel Tangani Long Segment ruas Pinrang - Rappang - Pangkajene - Batas Soppeng

    Pemprov Sulsel Tangani Long Segment ruas Pinrang - Rappang - Pangkajene - Batas Soppeng

    PINRANG - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan penanganan long segmet pada ruas Pinrang - Rappang - Pangkajene - Batas Soppeng.

    Penanganan long segment itu meliputi dua kabupaten, yakni di Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap.

    Adapun pekerjaan penanganan berupa rekonstruksi, berkala dan rutin.

    "Rp 54, 3 Miliar kontrak untuk Long Segment  pada ruas Pinrang - Rappang pada kabupaten Pinrang dan ruas Batas Pinrang - Pangkajene - Batas Soppeng pada kabupaten Sidrap, " ungkap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Minggu (18/9/2022).

    Jalan poros penghubung Kabupaten Pinrang - Kabupaten Sidrap - Kabupaten Soppeng ini menjadi salah satu fokus Gubernur termuda di Indonesia ini.

    Mengingat jalan ini termasuk salah satu prioritas dikerjakan tahun ini, dikarenakan termasuk ruas yang memiliki pelintas atau lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi.

    Untuk menangani long segment ini, Pemprov Sulsel melakukan penanganan sepanjang 8, 965 km rekonstruksi, 2, 3 km penanganan berkala, dan 44, 955 km penanganan rutin.

    "Kita berharap dengan pelaksanaan pekerjaan ini dapat menggeliatkan roda ekonomi masyarakat, " pungkasnya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Ketua DPRD Pinrang Desak Perindagem...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Sulsel Berikan Tabungan Beasiswa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami